Berbuka Puasa di Masjidil Haram Makkah
MAKKAH, Lapangan di dalam dan di luar Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, pada bulan Ramadhan tahun ini menjadi tempat berbuka puasa terbesar di dunia.
Lebih dari 12.000 meter taplak meja dibentangkan setiap hari di areal Masjid tersebut untuk orang yang ingin berbuka puasa saat Maghrib tiba, demikian laporan wartawan organisasi Kantor Berita Islam Internasional (IINA).
Orang-orang yang bertugas menyediakan makanan berbuka di Masjidil Haram mengatakan biaya setiap hari mencapai sekitar setengah juta riyal Arab Saudi (sekitar 134.000 dolar AS). Makanan tersebut disediakan oleh dermawan dan disajikan dengan bantuan petugas kebersihan.
Sementara untuk waktu berbuka puasa tak lebih dari 15 menit, mulai dari petugas menggelar taplak sampai pada pembersihan sisa makanan. Setelah itu, area tempat orang berbuka puasa dibersihkan secepat mungkin agar tersedia ruang untuk orang melaksanakan Shalat Maghrib.
Pemimpin Urusan Dua Tempat Suci Umat Muslim membagi lapangan di sekitar Masjidil Haram menjadi beberapa bagian dan menyiapkan tempat itu buat dermawan yang ingin menyediakan makanan berbuka buat orang-orang yang mengerjakan Puasa Ramadhan.
Santapan berbuka yang diberikan oleh para dermawan tersebut terdiri atas kurma, jus, susu dan kue, kata IINA. Kurma dan Air Zam Zam dibagikan lebih dulu sebelum saat berbuka. Jumlah kurma yang dikonsumsi setiap hari oleh orang yang berbuka puasa di Masjidil Haram diperkirakan berjumlah lebih dari 5 juta buah, kata IINA.
Sebanyak 1,2 juta orang Muslim yang mengerjakan shalat di Masjidil Haram, jumlah itu berarti sama dengan tiga kurma untuk setiap orang. Sementara itu, kata IINA, lebih dari dua juta botol Air Zam Zam dikonsumsi oleh orang Muslim selama berbuka puasa.
Di tempat Thawaf di dalam Masjidil Haram, taplak untuk berbuka puasa baru digelar pada saat mendekati waktu Maghrib agar tak menghalangi orang yang ingin menyelesaikan Ibadah Thawaf sebelum masuk waktu Maghrib, kata IINA.
Makanan berbuka puasa di dalam Masjidil Haram berbeda dengan yang disajikan di luar masjid. Orang tak diperkenankan membawa makanan selain kurma dan kopi ke dalam Masjidil Haram untuk memelihara kebersihan di daerah salah satu Masjid Suci Umat Muslim tersebut.
No comments:
Post a Comment